Kamis, 05 November 2026 | 16:44
oleh

LHP BPK APBD 2020 Kaltim

Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menyampaikan rencana penyampaian Laporan Pemeriksa Keuangan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  atas hasil dari audit laporan penggunaan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun anggaran 2020 dijadwalkan pada akhir Mei 2021.

Samsun menjelaskan perubahan jadwal kegiatan dari anggota dewan ini telah dibahas saat rapat Badan Musyawarah (Banmus).

Baca Juga  BPKN RI Apresiasi Upaya Wamendag Buka Ruang Perdagangan Cryptocurrency

” Penyampaian laporan  tahun ini cenderung lebih cepat daripada jadwal biasanya,,Kalau biasanya LHP BPK diterima sekitar Juni hingga Juli. Saat ini karena telah selesai, makanya disampaikan di Mei ini,” kata Samsun.

Samsun mengungkapkan, penyampaian LHP BPK nanti akan dilakukan dalam rapat paripurna dan telah terjadwal dalam agenda Banmus. “31 Mei nanti akan ada paripurna penyampaian LHP BPK,” ungkapnya.

Baca Juga  38 Bidan dan Calon Bidan Ikuti Pelatihan Mom and Baby Spa di Samarinda, Buka Peluang Usaha Mandiri

Selain penyampaian LHP BPK,  beberapa agenda terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) dan lembaga mirta lain yang bersifat urgent pun telah disiapkan untuk lebih didahulukan.

Logo-DPRD kaltim (Dok Antaranews Kaltim)

“Agenda bersifat rutin nanti akan menyesuaikan,” ujar politikus PDIP ini.

LHP ini merupakan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK atas pengelolaan serta penggunaan anggaran yang dilakukan oleh Pemprov Kaltim dalam satu tahun penuh. (*/cr3)Sumber: antaranews.com

Baca Juga  Din Syamsuddin Dukung dan Apresiasi KSAD Dudung Terkait Pembangunan Islamic Center di Solo

News Feed