oleh

Din Syamsuddin Dukung dan Apresiasi KSAD Dudung Terkait Pembangunan Islamic Center di Solo

Foto/Net

Jakarta – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah M. Din Syamsuddin menyambut positif gerak cepat Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman yang merelokasi Mako Detasemen Perbekalan dan Angkutan (Denbekang) IV-44-04, untuk dijadikan lahan parkir pembangunan Islamic Center dan parkir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo. Hal ini tidak bertentangan dengan norma dan peraturan yang berlaku di TNI AD.

 

“Dukungan KSAD Jenderal Dudung dengan merelokasi Mako Detasemen Perbekalan dan Angkutan IV-44-04 sebagai lahan parkir untuk Masjid dan Islamic Center itu tentu baik selama tidak menyalahi ketentuan di TNI AD sendiri,” ujar Din saat dihubungi, Senin (17/7/2023).

Baca Juga  Menteri Perhubungan: Pembangunan Pelabuhan Ambon Akan Dimulai pada Akhir Desember 2021 atau Januari 2022

 

Menurut Din, pembangunan Islamic Centre, melengkapi Masjid Raya Sheikh Zayed di Solo adalah baik, dan bermanfaat bagi umat Islam. Hal itu jika dimanfaatkan dengan sebenar-benarnya bagi pembinaan keimanan dan ketakwaan umat.

 

Dukungan KSAD dalam pembangunan sarana umat perlu dicontoh. Sebab, di sejumlah daerah masih banyak sarana umat yang belum menunjang. Karenanya, kata Din, adalah baik, jika para pejabat dan pemilik kewenangan selalu memperhatikan kepentingan umat beragama dengan mendirikan lembaga-lembaga peribadatan dan pendidikan keagamaan.

Baca Juga  Muzani Minta Kader Perbanyak Silaturahmi, Jaga Kekhusyukan Puasa

 

“Hal itu relevan dan sejalan dengan Pancasila dan amanat Pembukaan UUD 1945,” pungkas mantan Ketua Umum MUI ini.

 

Diberitakan sebelumnya, Jenderal Dudung mengecek perkembangan relokasi Denbekang IV-44-04, yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Gilingan, Banjarsari, Kota Solo. Dalam kempatan itu, Dudung mengatakan bahwa dirinya mendapat arahan dari Mensesneg terkait lahan Denbekang hang akan dipergunakan untuk pembangunan Islamic Center.

Baca Juga  Kemenhub Perpanjang Penerapan Protokol Kesehatan

 

“Maka saya perintahkan ke Pangdam IV waktu itu yang membawahi organisasi agae segera dipindahkan ke lokasi lain. Saya pikr, untuk kepentingan gangsa dan negara, saya tidak pernah banyak berpikir lakukan langsung segera relokasi dan bergerak cepat sekarang audah rata ini,” papar Dudung, Jumat (14/6/2023).

 

Tanah di Denbekang IV-44-04 Solo seluas 10.231 meter persegi. Sementara markas baru Denbekang IV-44-04 Solo nantinya akan dibangun di atas tanah kosong yang terletak di Jalan Senapan, Kadipiro, Banjarsari, Solo.

News Feed