oleh

SKK Migas Isi Kelas Inspirasi di SRT 24 Samarinda

Samarinda, 11 Desember 2025 — SKK Migas Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul) hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sharing Session: Kelas Inspirasi yang digelar Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 24 Samarinda di Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Kaltim. Sebanyak 100 siswa mengikuti kegiatan tersebut.

SKK Migas Kalsul menugaskan Wisnu Wardhana, SE., Ak., MSc. sebagai pembicara. Dalam pemaparannya, Wisnu tidak hanya mengenalkan sektor hulu migas, tetapi juga berbagi kisah perjalanan hidup, nilai disiplin, kerja keras, kejujuran, dan cara menghadapi tantangan sejak masa sekolah hingga bekerja di sektor strategis nasional.

Baca Juga  SMSI Gelar Seminar Pengusulan RM Margono Djojohadikoesoemo sebagai Pahlawan Nasional Di Undip

Antusiasme siswa terlihat dari banyaknya pertanyaan dan dialog yang tercipta selama sesi berlangsung. Suasana interaktif tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan siswa terhadap figur inspiratif yang dapat memberi wawasan tentang masa depan dan pengembangan karakter.

Kepala SRT 24 Samarinda menyampaikan apresiasi kepada SKK Migas Kalsul dan berharap program serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan untuk membangun motivasi dan keberanian siswa dalam meraih cita-cita, tanpa melihat latar belakang ekonomi.

Baca Juga  Update Covid-19, Amerika Serikat Bakal Kirim 4 Juta Dosis Vaksin Moderna

Secara terpisah, Kepala Perwakilan SKK Migas Kalsul, Azhari Idris, menegaskan bahwa penguatan karakter generasi muda merupakan salah satu investasi terbaik bagi kemajuan bangsa.

“Anak-anak di SRT 24 Samarinda adalah bagian dari masa depan Kalimantan Timur dan Indonesia. Kami berharap sesi inspirasi ini menumbuhkan semangat, karakter, dan kepercayaan diri mereka untuk terus belajar dan mengembangkan potensi terbaik,” ujar Azhari.

Tentang SKK Migas

Baca Juga  TBF Akui Kelalaian, Vihara Vajra Vijaya Citta Desak Permintaan Maaf dan Sanksi untuk Penyebar Hoaks

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk Pemerintah Indonesia berdasarkan Perpres No. 9 Tahun 2013 jo. Perpres No. 36 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Migas.

Berdasarkan Permen ESDM No. 15 Tahun 2025, SKK Migas bertugas mengelola kegiatan usaha hulu migas berdasarkan Kontrak Kerja Sama agar pemanfaatan sumber daya migas milik negara memberikan manfaat maksimal bagi kemakmuran rakyat. (esf/rls)

News Feed