oleh

Masuki Masa Tenang Pemilu, Ahmad Subagya Tengarai Banyak Komprador Perkeruh Suasana

Masa tenang untuk Pemilu 2024 telah berlangsung sejak kemarin, yakni selama 3 hari sebelum hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

 

Selama masa tenang berlangsung pada 11-13 Februari 2024, tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu. Sehingga, tidak boleh ada aktivitas kampanye apapun sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat (4) PKPU Nomor 15 Tahun 2023.

Baca Juga  Di Sulsel, Muzani Minta Relawan dan Partai Pendukung Yakinkan Rakyat Pilih Prabowo-Gibran

 

Namun, masih ada beberapa indikasi yang mengganggu pada masa tenang Pemilu 2024. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Gerindra, Ahmad Subagya.

 

Pada hari tenang Pemilu 2024 ini, Ahmad Subagya menengarai ada komprador yang memperkeruh suasana.

 

“Kami menengarahi banyak komprador memperkeruh suasana hari tenang Pemilu,” kata Ahmad Subagya kepada wartawan, Senin (12/2/2024).

Baca Juga  Kinerja Apik, Kualitas Kredit BRI Terjaga Dengan Loan at Risk Semakin Menurun

 

Menurut Ahmad Subagya, pada masa tenang Pemilu 2024, sejumlah komprador mulai menebarkan keresahan di masyarakat dengan tuduhan-tuduhan yang tidak baik kepada salah satu pasangan calon.

 

“Mereka melakukan kecurangan dengan menyebar keresahan melalui tuduhan kecurangan pemilu,” ujarnya.

 

Hal yang dilakukan komprador tersebut, dinilai Ahmad Subagya sebagi gerakan yang jauh dari pendidikan politik yang sehat.

Baca Juga  Fungsionaris Urang Banten, GS Ashok Kumar: Lintas Wisata Pesisir Banten, menjadi tanggung jawab bersama.

 

Seharusnya, lanjut Ahmad Subagya, seluruh elemen dapat menjaga masa tenang pemilu dengan baik, agar masyarakat dapat menentukan pilihannya kepada figur yang tepat untuk memimpin bangsa.

 

“Gerakan tersebut jauh dari pendidikan politik yang sehat dan sama sekali tidak memenuhi prasyarat tindakan pengawasan pemilu,” tuturnya. (*)

News Feed