oleh

Luhut dan Erick Tidak Terlibat Bisnis PCR

Jakarta – Pengamat hukum, Chrisman Damanik, meyakini bahwa tidak ada keterlibatan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam bisnis polymerase chain reaction atau PCR. Menurut Chrisman, keterkaitan nama Luhut dan Erick dalam kepemilikan bisnis PCR tersebut hanya isu atau asumsi belaka.

“Isu tentang keterkaitan dan keterlibatan beberapa nama pejabat negara termasuk Menteri BUMN Erick Tohir terkait bisnis PCR perlu dilihat secara utuh. Jangan adanya asumsi-asumsi yang berlebihan karena menyangkut nama baik seseorang,” kata Chrisman melalui keterangan, Sabtu (6/11/2021).

Ada tiga hal bagi Chrisman kenapa dirinya tidak yakin Luhut dan Erick terlibat dalam kepemilikan bisnis PCR tersebut. Pertama, sejauh mana peran dan keterlibatan serta saham PT dan Yayasan Kemanusiaan Adaro dalam bisnis PCR, apakah pemegang saham signifikan atau tidak, karena informasi media hanya enam persen dan sepuluh persen.

Baca Juga  BPK Keluarkan Strategic Foresight dan website Strategic Foresight BPK

“Kedua, sejauh mana keterlibatan Pak Luhut dan Pak Erick sendiri di dalam PT dan yayasan tersebut apakah masih bagian dari PT atau yayasan tersebut jadi tidak hanya dengan asumsi-asumsi saja,” ujarnya.

Kemudian yang ketiga, menurut Chrisman, apakah keterlibatan PT dan yayasan tersebut berorientasi untuk mendapat keuntungan atau itikad dan maksud sosial, hal seperti ini yang menjadi penting.

“Sebelum adanya bukti-bukti yang terang dan jelas baiknya tidak ada asumsi-asumsi yang mendeskreditkan pihak-pihak tertentu dan tidak boleh ada tuduhan-tuduhan apapun. Kita yakin Pak Luhut dan Pa Erick beritikad baik dalam membangun bangsa,” ungkap eks Ketum Presidium GMNI tersebut.

Hal yang sama juga disampaikan Mantan Ketua Umum PP Kammi Kartika Nur Rakhman. Menurutnya, Luhut dan Erick tidak terlibat dalam kepemilikan bisnis tes Covid-19 tersebut.

Baca Juga  PUB dan Pemkot Tangerang Selatan Siap Gelar Gebyar Seni Budaya Banten 2023

“Bahwa rumur yang beredar tersebut menurut saya tdak tepat, kenapa, karena para menteri tersebut baik pak Luhut maupun pak Erick itu tdk memiliki saham pada PT GSI,” paparnya.

Kartika menegaskan bahwa penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia ini harus diakui tidak mudah. Itu sebabnya, kata dia, diperlukan keterlibatan semua pihak, sehingga pandemi ini segera berakhir.

“Yang kedua saya berkeyakinan bahwa penyelesaian masalah Covid ini harus melibatkan stakeholder yang luas, yaitu kolaborasi yang baik antara pemerintah, masyarakat dan juga pihak swasta,” katanya, dilansir dari beritasatu.com,

Maka dari itu, jika ada keterlibatan masyarakat dan perusahaan swasta berpartisipasi dalam penanganan Covid-19 tak perlu dicurigai. Sebab, penuntasan Covid 19 harus dilakukan oleh semua elemen bangsa.

Baca Juga  SMSI Terima Kunjungan Silaturahmi KIP dan KONI Jawa Tengah

“Jadi ketika ada pihak swasta yang memiliki kepedulian atau terlibat dalam kolaborasi penyelesaian masalah covid ini, saya pikir ini justru harus didukung. Nah ini dua poin ini yang menurut saya paling penting.

Lebih jauh, Kartika menyarankan Luhut dan Erick tidak terganggu dengan rumur dan asumsi keterlibatan dirinya dalam kepemilikan bisnis PCR.

Menurutnya, Luhut dan Erick harus lebih fokus bekerja menangangi pandemi Covid-19 ketimbang mendengarkan isu-isu yang tidak jelas.

“Jadi bagi para menteri yang saat ini di-rumorkan saya pikir tidak usah terlalu terbebani, terus bekerja sebaik-baiknya untuk penuntasan masalah Covid-19 ini,” tutup Kartika. (*/cr2)

News Feed