oleh

Badan Perlindungan Konsumen Nasional Apresiasi KAI dalam Tangani Kecelakaan

Penanganan tabrakan antara Kereta Api (KA) Brantas jurusan Jakarta-Blitar dan satu truk trailer di jembatan Jalan Madukoro, Semarang, Jawa Tengah terjadi pada 18 Juli 2023 malam, mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Dr M Mufti Mubarok.

 

Mengutip keterangan resmi PT KAI dalam keterangan pers yang diterima Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) disebutkan, KA 112 Brantas membawa empat kereta kelas eksekutif, enam kereta kelas ekonomi dan satu kereta pembangkit. Sama seperti pihak kepolisian, KAI mengatakan tidak ada korban jiwa.

Baca Juga  Pemkab Serang dan SMSI Siap Berkolaborasi Dukung Pembangunan Daerah

 

Atas kejadian tersebut Wakil Ketua BPKN Mufti Mubarok menyampaikan rasa prihatin atas kejadian tersebut sekaligus berterima kasih kepada PT KAI serta stakeholders terkait atas manajemen krisis yang dilakukan.

 

“Saya berterima kasih kepada PT KAI yang sigap atas manajemen krisis yang dilakukan. Serta yang paling penting saya rasa adalah tidak ada korban jiwa”, ujar Mufti.

Baca Juga  Kompolnas dan HRWG Gelar Sosialisasi Perlindungan Hukum Jurnalis di Lampung

 

Mufti juga memantau atas peristiwa tersebut dimana PT KAI juga telah memberikan kompensasi pada konsumen kereta api yang terdampak, seperti makanan ringan dan makanan berat.

 

“Saya harap masyarakat mendahulukan perjalanan kereta api sebagaimana peraturan perundangan. Selain itu kereta api membawa penumpang banyak jika terjadi kecelakaan, potensi terjadinya korban lebih banyak”, tutup Mufti.

Baca Juga  PERNYATAAN SIKAP PP WANITA ISLAM Tentang PERMENDIKBUDRISTEK NO 30 TAHUN 2021 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI

News Feed