Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Banten melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di di Gedung Juanda 1 Kementrian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta pada hari Kamis, tanggal 20 Juli 2023.
Rakor ini merupakan agenda lanjutan pasca pembentukan KDEKS Banten yang telah ditetapkan melalui SK Gubernur Nomor 500.05/Kep.26-Huk/2023 dan telah melaksanakan rapat koordinasi pada tanggal 13 Juli 2023 di Gedung Negara Provinsi Banten.
Direktur Eksekutif KNEKS, Taufik Hidayat mengingatkan, pentingnya posisi stregis KNEKS dan KDEKS dalam menyiapkan kajian kebijakan strategis (Policy Breif) dalam rangka menjadi acuan kerja pemerintah dari perpektif ekonomi dan keuangan syariah.
“Keberadaan KDEKS yang dikembangkan, saat ini KNEKS sedang menyusun Master plan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (MEKSI) yang merupakan MEKSI sebelumnya untuk rencana pembangunan sampai dengan 2029,” terangnya.
Ia menambahkan, bahwa keberadaan KDEKS saat ini menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah, mengingat telah terbentuk 18 KDEKS di berbagai daerah di Indonesia.
“Dimana inisiatif pertamanya datang dari Provinsi Banten sejak tahun 2020,” ungkapnya.
Ketua KDEKS Banten, Siti Ma’rifah menyampaikan, bahwa potensi pengembangan industri halal di Banten sangat menjanjikan.
“Saat ini telah terdapat 7 rumah sakit syariah di Banten, termasuk 1 rumah sakit berbasis wakaf. Banten juga memiliki kawasan halal dan kawasan bersejarah yang berpotensi dalam pengembangan wisata religi, selain kawasan wisata alam dan lainnya,” ungkapnya.
Kata dia, rakor ini memberikan gambaran tentang program dan kebijakan yang dapat disinkronisasikan dengan KNEKS.
“Selain berkoordinasi dengan KNEKS, KDEKS Banten selanjutnya bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh pendiri Banten dalam rangka menguatkan koordinasi dan menangkap masukan-masukan bagi pengembangan ekonomi syariah di Banten,” katanya.
Ia menyampaikan, bahwa KDEKS Banten akan tancap gas dalam menyusun rencana kerja dan kerjasama. Sebelum pertemuan dengan KNEKS, ketua KDEKS Banten telah berkoordinasi dengan ketua KDEKS Jawa Tengah.
Dalam pertemuan ini, Rizullah selaku Direktur Eksekutif KDEKS Banten menyampaikan, bahwa susunan KDEKS Banten memiliki kemiripan dengan struktur KNEKS.
“Sehingga pertemuan awal dengan KNEKS ini dapat memudahkan KDEKS Banten mematangkan bentuk organisasi, termasuk dalam menyusun program kerja, SOP dan lainnya yang bisa diadopsi dari KNEKS,” ucapnya.
RIzqullah juga mengusulkan adanya kesatuan informasi yang bisa dikoordinasikan oleh KNEKS.
Beberapa direktur KNEKS menyampaikan perkembangan dan capaian yang telah dilaksanakan oleh KNEKS, termasuk beberapa hal yang telah KNEKS laksanakan di wilayah Banten.
Secara singkat potret ekosistem ekonomi syariah di Indonesia dan perkembangan KDEKS di Indonesia.
Pembahasan yang luas mencakup isu strategis ekonomi syariah saat ini dan pengelolaan organisasi KNEKS dan KDEKS.
Pertemuan ini merupakan triger yang strategis dalam rangka mematangkan posisi KDEKS Banten dalam pembangunan Banten.
Pada pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan OJK Regional 1 yang merupakan bagian dari KDESK Banten.
Keberadaan KDEKS sangat penting sebagai kepanjangan tangan KNEKS dalam memberikan daya dukung pembangunan ekonomi melalui ekosistem keuangan dan ekonomi syariah yang ada di Indonesia.
Koordinasi ini dalam rangka memastikan langkah strategis yang akan diambil oleh KDEKS Banten agar dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan ekonomi Banten melalui ekosistem ekonomi syariah yang ada di Banten.