oleh

Anggota DPR RI Harap Agar Pemerintah Terus Pantau Ketersediaan Pangan untuk Memenuhi Kebutuhan Pangan Masyarakat

Adanya kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Jawa dan Bali mulai tanggal 3-20 Juli 2021, dimana ini berdampak akan dibatasinya mobilitas masyarakat secara lebih ketat.

Anggota DPR RI, Johan Rosihan berikan respon terhadap kebijakan tersebut, ia berharap agar pemerintah harus memperhatikan kondisi ketahanan pangan di seluruh wilayah Pulau Jawa dan Bali, harus ada pantauan dan solusi terhadap tersedianya akses pangan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat karena pembatasan transportasi dan kegiatan ekonomi akan mengganggu sistem pangan yang berjalan terutama terkait kelancaran distribusi dan pasokan pangan dari daerah sentra produksi ke wilayah konsumen di seluruh wilayah Jawa Bali, ujarnya dalam keterangan tertulis,Kamis(1/7/2021)

Johan selaku Anggota Komisi IV DPR RI menandaskan pentingnya peran pemerintah dalam menjamin ketersediaan pangan, kelancaran distribusi, stabilitas harga pangan serta menjaga daya beli petani selama pelaksanaan PPKM Darurat tersebut,

Baca Juga  Menteri Luar Negeri Dorong Diversifikasi Produksi Vaksin Covid-19 ke Negara Berkembang

“saya minta pemerintah menjamin sektor Pertanian tetap berjalan dengan aman dan lancar selama PPKM darurat Jawa Bali demi terjaminnya kecukupan pangan masyarakat, imbuh Johan.

Johan menandaskan bahwa walaupun sektor Pertanian  sebagai sektor yang paling tangguh selama masa pandemic namun bukan berarti tidak terdampak, maka kebijakan PPKM Darurat ini harus tegas memberikan jaminan proses produksi dan distribusi produk pertanian dapat berjalan lancar, menurutnya pemerintah harus lebih inovatif dalam mengambil kebijakan untuk menumbuhkembangkan kegiatan agribisnis yang sesuai dengan dinamika perubahan perilaku masyarakat selama masa pandemic ini, sehingga diharapkan PPKM Darurat ini tidak mengganggu proses produksi, pengolahan, transportasi dan distribusi logisltik pangan, urai Johan.

Politisi PKS ini mengungkapkan potensi terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sangat besar terjadi pada masa pelaksanaan PPKM Darurat ini maka menurut Johan harus ada perhatian pemerintah agar menjadikan sektor pertanian, peternakan, perikanan sebagai pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat korban PHK agar roda ekonomi terus tumbuh. Jadikanlah sektor Pertanian ini sebagai sektor andalan dalam menyerap tenaga kerja demi pertumbuhan ekonomi yang lebih baik pada masa pandemi ini, ucap Johan.

Baca Juga  Reaksi Usai Vaksin Dosis Ketiga Akan Serupa dengan Vaksin Dosis Kedua

Legislator Senayan dari Pulau Sumbawa ini mendesak pemerintah juga memberikan penguatan pada petani dan nelayan untuk peningkatan nilai jual produk dengan pendekatan pemasaran digital agar masyarakat dapat mengakses produk tersebut untuk kebutuhan sehari-hari selama pelaksanaan PPKM darurat. Hal ini penting dilakukan agar model perdagangan dan transaksi sektor Pertanian dapat menguntungkan petani dan nelayan demi meningkatkan kesejahteraan mereka, tutur Johan.

Selain itu, Legislator dari dapil NTB ini juga memberikan saran kepada pemerintah agar memberikan perhatian untuk membantu petani dalam hal pengembangan pertanian organik karena perhatian konsumen pada masa pandemi selama pelaksanaan PPKM darurat akan berorientasi pada produk organik untuk penguatan imunitas dan kesehatan tubuh. Saya sarankan agar diperkuat program pengembangan pertanian organic yang dilakukan oleh seluruh petani kita untuk merespon kecenderungan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk organic selama masa pandemic ini agar Pertanian kita mampu memberikan solusi dan alternatif bagi terciptanya kesehatan masyarakat yang punya imunitas bagus dan kualitas konsumsi dari bahan pangan yang sehat, bergizi, organic dan aman. Saya berharap PPKM Darurat dijalankan dengan tetap mengedepankan sisi humanis dan disiplin yang berasal dari kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan kita bersama, tutup Johan Rosihan. (*/cr2)

Baca Juga  Presiden Jokowi Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Kolaborasi Kebangsaan

Sumber: beritanusantara.com

News Feed