oleh

Wali Kota Bima Arya Meminta Masyarakat Waspada dan Akan Menerapkan Siaga 1.

Bogor – Jelang Natal dan Tahun Baru (Natal), Kota Bogor akan dilanjutkan kembali dengan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tingkat 1. Walikota BimaArya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menerapkan Siaga 1.

Bima menyebut, indikator penurunan level salah satunya membaiknya kasus Covid-19 di Kota Bogor. Pekan lalu Kota Bogor masuk PPKM level 2, lantaran terjadinya kasus saat pembelajaran tatap muka.

“Ketika hasil tracingnya naik, jumlah positif meningkat. Saat ini, sudah sembuh semua. Angka positif Covid-19 yang dirawat tinggal 10 orang,” kata Bima usai meninjau pengerjaan pedestrian di Jalan Sudirman, Kota Bogor, Selasa (14/12/2021) dilansir beritasatu.com.

Selain itu, progres vaksinasi Kota Bogor sudah di atas 70%, vaksinasi lansia sudah di atas 50%, dan dalam waktu dekat Kota Bogor melaksanakan vaksin anak di bawah 11 tahun.

Baca Juga  Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Padang: Nilai-Nilai Bangsa Harus Dipahami sebagai Wawasan Kebangsaan

Pun kondisi Kota Bogor terus membaik, Bima tetap mewanti-wanti agar masyarakat tidak lengah dan selalu waspada terjadinya paparan kasus Covid-19. Ia menyebut, seluruh aparat dan Forkompinda dalam posisi Siaga 1.

“Saya liat kondisi menjelang akhir tahun ini membaik, cuma tetep menjelang liburan Natal semua siaga 1. Saya Pak kapolres, Pak Dandim nggak kemana-mana. Setelah tanggal 24 Desember, saya akan monitor terus pergerakan warga termasuk arus masuk ke Kota Bogor,” jelas Bima.

Baca Juga  Taipei Economic and Trade Office in Indonesia (TETO) mengadakan seminar khusus bagi alumni Taiwan untuk mengajak semua lapisan masyarakat Indonesia agar memperhatikan perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan

Sementara, berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Bogor, Selasa (14/12/2021) penambahan jumlah kasus positif baru Covid-19 hanya bertambah 1 orang, nol kasus sembuh, dan nol kasus positif meninggal. Secara akumulatif hanya 10 pasien positif yang dalam perawatan saat ini.

Sedangkan, berdasarkan Imendagri 67/2021 tentang PPKM Jawa Bali, di Jawa Barat Kota Bogor masuk dalam level 1 bersama Kota Depok, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Banjar, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Pangandaran.(*/cr2)

Baca Juga  Tokoh Pergerakan Umat 212 Apresiasi KSAD Dudung Teladani Semangat Jenderal Sudirman

News Feed