Sukabumi- Masyarakat Indonesia mengenal Garuda Pancasila sebagai lambang negara yang terpampang di sekolah-sekolah dan kantor-kantor kementerian atau lembaga negara dengan warna keemasan, memiliki perisai dan mencengkeram pita bertuliskan “Bhineka Tunggal Ika”.
Tapi ada ciri khas lain yang dimiliki oleh Garuda Indonesia, yang resmi menjadi lambang negara sejak 11 Februari 1950, yaitu jambul di kepala hewan mitologis tersebut. Jambul tersebut muncul setelah dilakukan penyempurnaan dari desain sang perancang lambang Sultan Hamid II.
Garuda sendiri adalah burung mitologis yang merupakan wahana dari Dewa Wisnu, salah satu tiga dewa utama Hindu, dan memiliki peran penting dalam agama Buddha. Kisah Garuda juga tertulis di kitab kuno seperti Mahabharata dan Purana. Selain Indonesia, garuda juga menjadi lambang negara bagi Thailand.
Jambul dari Garuda Pancasila sendiri memiliki kemiripan dengan salah satu hewan endemik di Pulau Jawa yang dikenal sebagai elang jawa (Nisaetus bartelsi).
Elang jawa, sesuai dengan namanya, adalah hewan endemik yang habitat aslinya berada di Pulau Jawa yang saat ini penyebarannya kini terbatas di hutan-hutan primer yang berada di berbagai taman nasional di Jawa.
Semakin sedikit luasan hutan primer di Pulau Jawa yang diakibatkan perkembangan dan pembangunan masif selama puluhan tahun terakhir menjadi salah satu alasan spesies itu kini masuk dalam kategori terancam menurut daftar Uni Internasional untuk Konservasi Alam (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources/IUCN).
Salah satu wilayah yang ditujukan untuk memastikan keberadaan elang jawa tetap terjaga di habitatnya adalah Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) yang meliputi tiga kabupaten di Jawa Barat, yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.
Taman nasional dengan luas 24.270,80 hektare (ha) yang terbagi dalam berbagai zona dengan yang terluas adalah zona inti dengan luas 10.460 ha.
Tidak hanya Elang jawa, TNGGP juga menjadi tempat konservasi fauna endemik Jawa lainnya seperti owa jawa (Hylobates moloch) dan macan tutul (Panthera pardus) yang juga masuk kategori terancam punah karena perburuan liar. (*/cr8)
sumber : jabar.antaranews.com