oleh

Setelah Viral Akhirnya Ada Sikap Tegas dari Kasad: Siswa Dikmata Keturunan Myanmar Segera Dilantik Jadi Prajurit

Ambon – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan seorang siswa Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI ADHenz D.J Songjanan, yang merupakan keturunan warga Myanmar, segera dilantik menjadi prajurit anggota TNI AD.

 

“Dia (Henz) sudah dipanggil kembali dan akan segera dilantik sebagai anggota TNI AD dalam pekan ini,” kata Dudung usai memberikan kuliah umum di Universitas Pattimura, Kota Ambon, Rabu.

 

Henzsempat diberhentikan dari DikmataTNI AD Gelombang II Tahun 2021 pada Kamis (7/4), karena tindak pemalsuan dokumen kewarganegaraan oleh ayahnya, MikaelSongjanan.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Sanggau Buka Lowongan CPNS dan PPPK 2021 Sebanyak 3.458

 

 

Dudung mengatakan, tindakan Mikael Songjananmemalsukan dokumen kewarganegaraan Henzkeperluan administrasi kependudukan memang tidak dapat dibenarkan. Namun, dia menilai, Henztidak mengetahui dan harus menanggung akibat dari perbuatan ayahnya itu.

 

“Ayahnya memang salah melakukan pemalsuan, tetapi sebagai anak, yang sedang mengikuti pendidikan, dia tidak tahu apa-apa sehingga tidak serta merta dia harus menerima akibatnya,” kata Dudung.

 

Dia menjelaskan urusan administrasi dinyatakan selesai saat hasil tes ditetapkan, namun itu akan diperiksa terus selama siswa mengikuti pendidikan.

Baca Juga  Ekspedisi Geopark Kaldera Toba – HPN SMSI 2023 Menjaga Warisan Dunia Menebar Sejahtera

 

“Memang dalam pendidikan, masalah itu tidak serta merta selesai saat seleksi administrasi saja, tetapi kami cek terus-menerus selama dia mengikuti pendidikan. Babinsa di lapangan bisa mengecek, termasuk intelijen juga mengecekdi lapangan,” tambahnya.

 

Dalam kasus Henz, lanjut Dudung, saat pemeriksaan ternyata ditemukan indikasi pelanggaran oleh Mikaelyang masih berkebangsaan Myanmar. Mikaelkemudian memalsukan dokumen, yang kemudian dibatalkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tual.

 

“Karena mereka sudah hidup puluhan tahun sebagai warga Maluku, dan kesalahan orang tua tidak boleh dilimpahkan kepada anaknya. Maka, kebijakan saya kepada Pangdam (Pattimura) untuk membantu menyelesaikan administrasinya,” jelasnya.

Baca Juga  Ulama 212 Apresiasi KSAD Dudung Fokus Bangun Kecintaan Rakyat terhadap TNI

 

Dudung memerintahkan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon untuk memperbaiki administrasi kependudukan milik Mikael di Kota Tual, termasuk administrasi kependudukan Henz yang sempat dicabut oleh Dukcapil Kota Tual.

 

“Syukurlah administrasi orang tuanya, maupun Henzsendiri, sudah selesai dan Henz akan segera dilantik dalam pekan ini,” ujarnya.

(sumber : Marcellus Widiarto/ koranjakarta).

News Feed