oleh

RUPSLB 2026 Waskita Beton Precast, Setujui Delegasi Kewenangan Persetujuan RJPP dan RKAP

Jakarta, Oktober 2026 – PT Waskita Beton Precast Tbk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2026 sebagai bagian dari langkah strategis Perseroan dalam menindaklanjuti agenda korporasi dan mempersiapkan arah Perseroan ke depan.

RUPSLB Waskita Beton Precast Tahun 2026 dilaksanakan Jumat, 2 Oktober 2026, bertempat di Gedung Waskita Heritage, Jakarta, dan dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi Waskita Beton Precast, pemegang saham, kuasa pemegang saham, serta pihak terkait lainnya.

Baca Juga  Presiden Joko Widodo Telah Tetapkan 11 Orang Jadi Tim Pansel KPU dan Bawaslu

Dalam RUPSLB ini, pemegang saham menyetujui pendelegasian kewenangan untuk memberikan persetujuan atas Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2027–2031 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2027. Pendelegasian kewenangan tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-2/MBU/03/2023 dan Anggaran Dasar Perseroan. Persetujuan ini menjadi bagian dari proses penyusunan dan penetapan arah jangka panjang serta rencana kerja Perseroan.

Baca Juga  Kemenag Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

“Kami bersyukur agenda yang diajukan dalam RUPSLB ini telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham. Persetujuan tersebut menjadi pijakan penting bagi Perseroan untuk melanjutkan proses penyusunan RJPP 2027–2031 dan RKAP 2027 secara terarah, sekaligus menjadi bagian dari upaya Perseroan dalam menjaga keberlanjutan bisnis ke depan,” ujar Fandy Dewanto, Kepala Divisi Corporate Secretary Waskita Beton Precast.

Dengan telah diperolehnya persetujuan pemegang saham, Perseroan selanjutnya akan melakukan tindak lanjut atas keputusan RUPSLB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar Perseroan, serta ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Jelang Pembukaan Umrah Era New Normal, Gaido Travel Ikut Kampanyekan Vaksinasi Covid-19

Ke depan, WSBP akan terus menjalankan agenda korporasi secara terarah dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Perseroan juga berkomitmen untuk terus menjaga penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan agenda korporasi.

News Feed