oleh

Pradi Profesional Gandeng Kemenkes, Siap Advokasi Hak Kesehatan dan Mediasi Kasus Malpraktik

JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Pradi Profesional) resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui penandatanganan nota kesepahaman (MOU) yang dilakukan pada 8 Mei 2026. Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat edukasi hukum kesehatan, advokasi masyarakat, hingga mediasi kasus malpraktik di Indonesia.

 

Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antarlembaga Pradi Profesional, Dr. Misyal Achmad S.H,M.H, mengungkapkan bahwa audiensi dengan Menteri Kesehatan berlangsung positif dan mendapat sambutan hangat dari pemerintah.

 

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut Pradi Profesional menyampaikan komitmennya untuk membantu pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait layanan kesehatan, khususnya mengenai BPJS dan pemahaman hak-hak pasien sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga  IPW: Presiden Jokowi Akan Memilih Figur Jenderal Senior Sebagai Kapolri

 

“Kami ingin membantu masyarakat kecil agar memahami hak-haknya dalam pelayanan kesehatan, termasuk terkait BPJS dan aturan kesehatan lainnya,” ujar Misyal Achmad dalam keterangannya.

 

Tidak hanya itu, Pradi Profesional juga memperkenalkan lembaga mediasi yang dibentuk khusus untuk menangani persoalan dugaan malpraktik medis. Lembaga tersebut diharapkan menjadi jembatan penyelesaian konflik antara pasien, rumah sakit, dan tenaga medis secara damai dan profesional.

Baca Juga  Kemenkumham Sahkan Muhammad Mardiono Plt Ketua Umum PPP

 

Menurut Misyal Achmad, keberadaan lembaga mediasi tersebut mendapat apresiasi langsung dari Menteri Kesehatan karena dinilai dapat membantu menciptakan penyelesaian sengketa kesehatan yang lebih cepat dan humanis.

 

“Lembaga ini dapat menjadi wadah mediasi antara rumah sakit, dokter, dan pasien sehingga persoalan yang muncul bisa diselesaikan dengan baik tanpa harus selalu berujung pada proses hukum panjang,” katanya.

 

Ia menambahkan, pemerintah juga menilai program-program yang dimiliki Pradi Profesional selaras dengan upaya Kementerian Kesehatan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi dan program kesehatan nasional, termasuk sosialisasi aturan serta RUU Kesehatan terbaru.

Baca Juga  Kompolnas Apresiasi Inovasi Polsek Tasifeto Barat dalam Pelayanan Masyarakat

 

Dengan adanya kerja sama tersebut, Pradi Profesional berharap dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun kesadaran hukum dan kesehatan masyarakat secara lebih luas.

 

Sebagai informasi penandatanganan MOU antara Pradi Profesional dan Kementerian Kesehatan dilakukan bersamaan dengan pelantikan susunan pengurus Pradi Profesional pada 8 Mei 2026 lalu.***

News Feed