oleh

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Nia Ramadhani bersama suaminya Ardi Bakrie tersandung kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba, keduanya diamankan polisi pada Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sopir mereka yang berinisial (ZN).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Nia dan Ardie Bakrie telah memakai Narkoba beberapa bulan terakhir.

Baca Juga  Prof. Harris Arthur Hedar: Kepakaran Ary Ginanjar dalam Karakter Hukum Layak Dianugerahi Guru Besar Kehormatan Ilmu Hukum

“Tiga-tiganya ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih mendalami, pengakuan awalnya mereka sudah mengonsumsi narkotika jenis sabu sekitar 4-5 bulan,” ujar Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

“Kami akan terus dalami, termasuk pemasoknya dari mana,” lanjut Yusri.

Nia ditangkap bersama sopirnya, ZN (43), sedangkan Ardi Bakrie sang suami menyerahkan diri.

Baca Juga  DPR RI Menyetujui Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

Saat penangkapan, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,78 gram dan satu buah bong atau alat isap sabu.

Ketiga tersangka telah menjalani tes urine dan hasilnya positif metamfetamin alias sabu.

Untuk lebih memastikan, Nia, Ardi dan sopirnya akan menjalani tes darah dan rambut.

“Untuk memastikan lagi, yang bersangkutan kita cek lab darah dan rambut. Nanti bagaimana perkembangan kasus ini akan kami sampaikan,” kata Yusri.

Baca Juga  Gerindra Usulkan Pengangkatan 1 Juta Guru Honor Menjadi PPPK Tidak Perlu Test

Atas kasus ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (*/cr2)

Sumber: siberindo.co

News Feed