oleh

LBH SMSI Kunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih

Lembaga Bantuan Hukum Serikat Media Siber Indonesia (LBH SMSI) mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih, di Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (28/4/2023).

Kunjungan silaturahmi itu dipimpin oleh Sekretaris Jenderal LBH SMSI, M. Rian Ali Akbar, S.H. didampingi Ketua Bidang Organisasi SMSI Provinsi Lampung Faizal Afrianto, S.H yang juga Koordinator LBH SMSI Provinsi Lampung.

Baca Juga  Harkitnas 2021, Sekjen Kemenkumham: Optimistis Menghadapi Masa Depan

Kunjungan sekaligus melihat pelaksanaan kegiatan pelayanan bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan tersebut.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih, Suprihadi , A.Md.IP., S.Sos., memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih memperoleh hak-haknya.

“Pemenuhan hak narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih sudah sesuai dengan ketentuan tidak dipungut biaya apapun. Kami sangat menaruh atensi terkait pemenuhan hak narapidana yang dilakukan petugas-petugas kami.” Kata Suprihadi.

Baca Juga  KI DKI Jakarta Serahkan Laporan Kinerja 2024 Hingga Paparkan 5 Aspek Penguatan Keterbukaan Informasi Publik ke Komisi A DPRD DKI Jakarta

Dia juga menambahkan, pelaksanaan program pembinaan kepribadian dan kemandirian sudah berjalan baik.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih, Ousza Jaensti, A.Md.P., S.H., M.H menjelaskan, saat ini jumlah WBP 632 orang.

Sebagai Kepala Kesatuan Keamanan, setiap hari ia melakukan monitoring terhadap WBP secara langsung. Saya pastikan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih ini selalu aman dan kondusif.

Baca Juga  KB PII Bekasi Raya Gelar Suksesi, Dede Suryaman Terpilih Secara Aklamasi

“Jumlah blok hunian Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih memiliki 4 blok hunian. Semua blok hunian dipastikan layak untuk dihuni oleh WBP,” tutur Ousza.

News Feed