JAKARTA – Di tengah euforia pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang diklaim mampu menyamai Dubai atau Singapura, Serikat Media Siber Indonesia
Saat Anak Krakatau Memaksa Ketum SMSI Bertahan di Aceh
ACEH — Amuk Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda pada Sabtu malam, 6 September 2026, berdampak sistemik.
Kategori: Headline
Membangun Kepercayaan Publik melalui Sinergi Penegak Hukum
Oleh: Misyal B Achmad (Wakil Ketua Umum Peradi Profesional)
DPMPTSP Ternate Dekatkan Layanan Perizinan Lewat GOL Hattrick Investasi 2026
TERNATEKU.COM – Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan
Akreditasi Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kualitas Perpustakaan di Kota Ternate
TERNATEKU.COM – Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispersip) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan perpustakaan melalui penguatan tata kelola
Optimalkan “Newsroom Jagadesa”, Waketum SMSI Ajak Pengurus Bali Bangun Kesejahteraan Desa
DENPASAR — Wakil Ketua Umum Bidang Kajian Strategis & Inovasi Kebijakan Publik, Yono Haryono, hari ini resmi menggalang seluruh jajaran pengurus Serikat
Jaga Desa Mempertemukan Hashim, Reda Dan Firdaus Untuk Indonesia.
DENPASAR – Komitmen SMSI dalam mengimplementasikan perjanjian kerja sama strategis dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), tidak main – main.
Dari FGD SMSI Di Denpasar: Rebut Potensi Migrasi Modal Global, Indonesia Siapkan Ekosistem PFII Berstandar Internasional
DENPASAR, 10 Juli 2026 — Pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) berdasarkan amanat Pasal 248A Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU
SMSI Gelar FGD PFII, Komitmen Nyata Dalam Mengawal Transisi Besar Arsitektur Finansial Nasional
DENPASAR – Saat ini pemerintah tengah membangun Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) atau Indonesia Financial Centre (IFC) di Bali. Kawasan ini didesain
Membangkitkan Kembali Spirit Pasal 33 UUD 1945 Di Era Multipolar
Oleh : Ahmad Kailani Pasal 33 UUD 1945 merupakan salah satu pasal paling fundamental dalam konstitusi. Mengapa? Karena pasal 33 memuat visi
UMJ Press dan APPTIMA Wakili Indonesia Dalam International Publishers Congress 2026 di Malaysia
Kuala Lumpur – Direktur UMJ Press Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Prof. Dr. Taufiqurokhman, S.H., A.Ks., S.Sos., M.Si., CPLA, bersama Ketua Asosiasi Penerbit
- Sebelumnya
- 1
- …
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- …
- 105
- Berikutnya











