oleh

Cek Tagihan Listrik, Begini Caranya

Cek Tagihan Listrik anda sekarang untuk mengantisipasi lupa atau terlewat dari batas waktu pembayaran. Pasalnya, bila pembayaran tagihan listrik ini dilakukan setelah masa tenggatnya, maka PLN berhak memutuskan aliran listrik pelanggan.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi mengatakan, PLN memberikan batas maksimal pembayaran listrik sampai tanggal 20 setiap bulannya. Pembayaran ini merupakan tagihan atas pemakaian listrik pada bulan sebelumnya.

Bila pembayaran melampaui tanggal 20, maka PLN berhak untuk melakukan pemutusan sementara sambungan listrik pelanggan pascabayar. Hal tersebut tercantum dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

“Meskipun dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL), telah diatur bahwa batas waktu untuk pembayaran rekening listrik pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulannya, namun kami mengimbau pelanggan untuk melakukan pembayaran di awal bulan,” tuturnya belum lama ini.

Baca Juga  Wakil Komandan TKN Golf Ahmad Kailani: “Visi Misi Prabowo-Gibran Sudah On The Track”

Dia mengatakan, tagihan listrik biasanya keluar pada tanggal 2 atau 3 setiap bulan.

“Tips penting adalah lakukan pembayaran listrik di awal bulan. Tagihan listrik biasanya akan keluar dan bisa diakses oleh pelanggan mulai tanggal 2 atau 3 setiap bulan. Tagihan tersebut merupakan hasil penggunaan listrik pada bulan sebelumnya,” jelasnya.

Cara Cek Tagihan Listrik

Demi kemudahan pelanggan, PLN telah menyediakan aplikasi PLN Mobile untuk mengecek tagihan dan melakukan pembayaran tagihan listrik.

Adapun cara mengecek tagihan listrik bisa dilakukan hanya dengan memasukkan ID pelanggan, nanti besaran tagihan akan muncul di aplikasi tersebut.

Kemudian, pelanggan bisa langsung melakukan pembayaran dengan memilih menu tersebut dan mengikuti langkahnya.

Berikut langkah mengecek tagihan dan membayar listrik menggunakan aplikasi PLN Mobile:

1. Buka aplikasi PLN Mobile
2. Klik menu Token & Tagihan Listrik
3. Masukkan ID Pelanggan atau pilih ID Pelanggan yang telah terdaftar
4. – Bagi pelanggan pasca bayar akan muncul nominal tagihan pemakaian, pilih tagihan tersebut, kemudian klik tombol “Pilih Tagihan”. Selanjutnya akan muncul Detail Tagihan dan klik “Lanjutkan Pembayaran”, kemudian pelanggan dapat memilih metode pembayaran yang diinginkan.

Baca Juga  TNI AD Kirim Pasukan ke Nduga, Selamatkan Pilot Susi Air dan Kejar Pelaku

– Bagi pelanggan prabayar dapat melakukan pembelian token melalui menu tersebut, kemudian pilih nominal token yang diinginkan dan klik tombol “Beli”, selanjutnya akan muncul Detail Token dan klik “Lanjutkan Pembayaran”, selanjutnya pelanggan dapat memilih metode pembayaran yang diinginkan.

Tidak hanya menggunakan aplikasi PLN Mobile, pelanggan juga bisa melakukan pengecekan tagihan melalui website pln.co.id pada menu “Pelayanan Pelanggan”. Kemudian klik menu “Info Lainnya”, pilih menu “Informasi Tagihan Listrik/ Pembelian Token” atau pelanggan dapat langsung menghubungi Contact Center PLN 123.

Baca Juga  Pemkot Ternate Raih Penghargaan Dari Menparekraf

Untuk pelanggan listrik pascabayar, PLN melakukan perhitungan tagihan listrik menggunakan hasil pencatatan dan pengecekan fisik petugas PLN terhadap angka kWh meter yang terpasang di rumah pelanggan.

Selain itu, pelanggan juga bisa melakukan catat meter mandiri yang dikirim pelanggan melalui aplikasi PLN Mobile. Catat meter mandiri melalui menu Catat Meter bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya.

Sekarang pelanggan juga bisa melaporkan langsung angka penggunaan listrik di kWh meternya melalui aplikasi PLN Mobile. Selain lebih mudah, pelanggan juga bisa langsung mendapatkan estimasi tagihan listriknya.

Proses pembayaran tagihan listrik juga dengan mudah dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile, atau melalui bank yang bekerja sama dengan PLN, baik lewat internet banking maupun SMS banking. Pembayaran juga bisa melalui marketplace, Kantor Pos maupun gerai minimarket. (*/cr2)

Sumber: cnbcindonesia.com

News Feed