Site icon TERNATEKU.COM

Danpussenarmed Mayjen TNI Totok Imam Santoso Berikan Ceramah Kepada Anggota

CIMAHI – Danpussenarmed Kodiklatad Mayjen TNI Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr.(Han). Memberikan ceramah kepada organik Pussenarmed setelah melaksanakan sholat dzuhur berjamaah di masjid Al Ittihad Pussenarmed (20/04/2021).

Danpussenarmed memberikan pesan kepada organik Pussenarmed yakni tentang Ibadah sunnah di bulan Ramadhan. Allah berfirman “Dan kami turunkan dari Al-Quran, sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman..” (QS. Al Isra ayat 82).

“Dari ayat tersebut mengisyaratkan bahwa keberadaan Alquran bisa menyehatkan fisik dan otak seseorang. Tak heran bila Rasulullah memiliki tubuh yang sehat dan bugar karena rajin membaca kalam Allah. Mari kita ikuti jejak Rosulullah” ujarnya.

”Sholat seseorang di mesjid itu lebih utama dibandingkan sholat yang ia tunaikan di rumahnya bagi laki-laki. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW : ‘Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian dengan selisih 27 derajat.’ (HR. al-Bukhari)” ucapnya.

Dia juga menambahkan tentang keutamaan sholat tarawih dan sholat tahajud di bulan ramadhan “Salah satu yang menjadi target amalan sunnah dibulan ini adalah kita semua bisa bersama melaksanakan ibadah malam, khususnya sholat malam; tarawih, tahajjud, witir, dan lainnya” katanya.

Nabi Muhammad SAW bersabda “Siapa yang sholat malam di bulan ramadhan dengan penuh iman dan mengharap ridho Allah maka akan diampuni dosanya yang telah lalu” (HR. Bukhori dan Muslim).

Kemudian ia mengajak para Prajurit dan PNS untuk sama-sama bersedekah “Bersedekah tidak akan membuatmu miskin, dalam Al-qur’an juga sudah menerangkan Salah satunya ialah dalam Al-Qur’an Surat Saba’ ayat 39 yang berbunyi “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya” ujarnya.

Dia juga menghimbau dengan kita bersedekah berarti kita sudah bermanfaat bagi orang lain karena “Sebaik-baik manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi orang lain” (HR. Ahmad, ath-Thabrani, ad-Daruqutni. Hadits ini dihasankan oleh al-Albani di dalam Shahihul Jami’ no:3289).(Penerangan Pussenarmed)

Exit mobile version