Site icon TERNATEKU.COM

Bupati Bangkalan Melarang Warga Perantauan Pulang Kampung Saat Idul Adha

Jakarta – Terdapat beberapa berita humaniora yang banyak mendapatkan perhatian pembaca pada Kamis (24/6) mulai dari Bupati Bangkalan yang mengeluarkan edaran melarang warga perantauan pulang kampung saat Idul Adha karena lonjakan kasus COVID-19.

Selain itu, terdapat pula berita terkait Satgas COVID-19 yang menyatakan ketiadaan zona merah di provinsi tersebut dan Kementerian Agama yang menegaskan ribuan kamar di 26 asrama haji siap digunakan sebagai ruang isolasi pasien COVID-19.

Selain itu, terdapat pula pemberitaan tentang PT Bio Farma optimistis vaksin yang didatangkan pemerintah dapat memenuhi target 1 juta vaksin per hari yang ditargetkan mulai Juli 2021.

Berikut beberapa berita humaniora kemarin yang masih menarik disimak hari ini:

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron telah mengeluarkan surat edaran yang melarang warga Bangkalan di perantauan untuk pulang kampung saat Hari Raya Idul Adha di tengah terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di wilayah tersebut.

Satgas Penanganan COVID-19 Aceh menyatakan semua daerah di provinsi itu telah terbebas dari status zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus. Namun, masyarakat tetap diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan bahwa 3.308 kamar dari 26 asrama haji di seluruh Indonesia siap digunakan sebagai ruang isolasi pasien COVID-19.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari PT Bio Farma, Bambang Heriyanto, mengatakan jumlah dengan jumlah stok vaksin yang didatangkan, maka pemerintah optimistis dapat memenuhi target 1 juta vaksinasi COVID-19 per hari yang diharapkan dimulai pada Juli 2021. (*/cr3)

Sumber: antaranews.com

Exit mobile version